Sempat Kehilangan Jejak, BC Pekanbaru Ringkus Supir Travel Bawa 400 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Sempat Kehilangan Jejak, BC Pekanbaru Ringkus Supir Travel Bawa 400 Ribu Batang Rokok Ilegal 
Travel pembawa 409 ribu batang rokok ilegal.(CELOTEHRIAU.com)

CELOTEH RIAU.COM--Tim Operasi Cukai BC Pekanbaru, kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa dilengkapi Cukai. Dengan banyak 442.680 batang rokok. 

''Kemarin tim Operasi Cukai BC Pekanbaru, Senin (25/11/2019) kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal,'' ungkap Humas BC Pekanbaru, Kamis (28/11/2019). 

Seorang supir travel kata AG Aryani, inisial Jn turut diamankan di wilayah Pelalawan.

Jn sebut AG, tidak langsung bisa diamankan. Sejak Tim Operasi Cukai BC Pekanbaru, mendapat informasi akan ada upaya penyelundupan rokok ilegal. 

''Jadi sebelum diamankan, tim sempat kehilangan jejak,'' ungkap AG. 

Akhirnya, setelah dilakukan pencarian. Mobil travel yang dibawa Jn, dapat ditemukan dan dilakukan pencegatan. 

Dari keterangan Jn, rokok yang dikemas dalam 44 karton itu. Diakuinya dibawa dari wilayah Kotabaru, Indragiri Hilir menuju Pekanbaru. 

''Mobil travel yang dikemudikan Jn dicegat saat melintas di jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan,'' ungkap AG Aryani. 

Dipastikan rokok ilegal, seluruh barang hasil penindakan dan sarana pengangkut beserta sopirnya (Jn) dibawa ke kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut.

AG Aryani menyebutkan, memang saat ini tim Operasi Cukai ''Gempur'' memang sedang gencar melakukan penindakan untuk terus menekan peredaran rokok ilegal.

''Keberadaan rokok ilegal di masyarakat sangat mengganggu usaha di bidang tembakau. Selain mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, maraknya rokok ilegal juga sangat merugikan dari sisi persaingan industri,'' pungkasnya.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index